Hukum Memutuskan Tali Silaturahmi dalam Islam
"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahmi.” (HR.Bukhari)
Silaturahmi memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Dengan menjaga silaturahmi hubungan antar keluarga dan bermasyarakat juga akan terjaga baik. Kita juga akan memiliki banyak teman. Ada kalanya kita berada dalam kondisi kesusahan maka orang akan datang membantu kita.
Lalu bagaimana jika kita memutuskan silaturahmi dengan alasan tertentu? Entah itu disebabkan jarak, emosi, sakit hati, malu atau lainnya. Apakah hal itu diperbolehkan dalam islam? Nah, berikut ini penjeleasan hukum memutuskan tali silaturahmi dalam islam.
Berikut ini beberapa bahaya memutuskan silaturahmi dalam Islam:
1. Dilaknat oleh Allah Ta’ala
“Maka apa kiranya jika kamu berkuasa akan membuat kerusakan di bumi dan memutuskan silaturahmi, Mereka itulah orang-orang yang dilaknat oleh Allah dan ditulikan telinga mereka dan dibutakan mata mereka.” (QS. Muhammad: 22-23)
2. Seolah-olah memakan bara api
Semisal ada orang yang berbuat salah terhadap kita. Orang tersebut sudah berusaha meminta maaf, namun kita tidak menerimanya dan terus menyimpan dendam. Bahkan kita memutuskan silaturahmi. Maka perbuatan kita ini dibenci Allah Ta’ala. Dalam hadist shahih dijelaskan bahwa seseorang yang selalu menolak silaturahmi dari kerabatnya, maka ia bagaikan memakan bara api yang panas.
Abu Hurairah RA, beliau berkata: “Ada seorang laki-laki yang menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, dan laki-laki itu berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, aku mempunyai keluarga dan ketika aku berbuat baik kepada mereka, mereka berbuat jelek terhadapku. Mereka acuh terhadapku, padahal aku telah bermurah hati kepada mereka. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda: Jika demikian, maka seolah-olah kamu memberi makan mereka dengan bara api. Dan pertolongan Allah akan selalu senantiasa menyertaimu selama kamu begitu (berusaha bersilaturahmi).” (HR. Muslim)
3. Dibenci oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam
Diriwayatkan oleh Abdullah bin Auf, beliau berkata: “Pada suatu sore pada hari Arafah, saat kami (para sahabat) duduk mengelilingi Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tiba-tiba Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Apabila di dalam majlis ini ada yang memutuskan tali silaturahmi, maka berdirilah, jangan duduk bersama kami.”
4. Tidak terkabulnya Doa
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: [1] Allah akan segera mengabulkan do’anya, [2] Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan [3] Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata,” Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian”.” (HR. Ahmad)
5.
Mendapatkan siksa dunia dan akhirat
“Tidak ada dosa yang Allah swt lebih percepat siksaan kepada pelakunya di dunia, serta yang tersimpan untuknya di akhirat selain perbuatan zalim dan memutuskan tali silaturahmi” (HR Tirmidzi)
6. Dijauhkan dari surga
Rasulullah shallallah ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan (silaturahmi)” (HR Bukhari dan Muslim)
7. Memutus kebaikan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwasahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allah) ar-Rahman. Allah berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya.” (HR. al-Bukhari).
8. Tidak akan memperoleh rahmat dari Allah Ta’ala
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Rahmat tidak akan turun kepada kaum yang padanya terdapat orang yang memutuskan tali silaturahmi.” (HR Muslim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Manfaat berpuasa Bagi Kesehatan Tubuh
1. Membersihkan Racun dalam Tubuh Tubuh juga membutuhkan detoksifikasi untuk membuang racun-racun dalam tubuh. Makanan yang ...
Popular Posts
-
Pertunangan hanya sebatas perjanjian untuk nantinya menuju jenjang pernikahan dan pertunangan bukanlah sebuah pernikahan. Artinya, masing...
-
I. Pengertian Ilmu Fiqih Firman Allah dalam QS At Taubah [9] : 123; Maka apakah tidak lebih baik dari tiap-tiap kelompok segol...
-
Pertunangan hanya sebatas perjanjian untuk nantinya menuju jenjang pernikahan dan pertunangan bukanlah sebuah pernikahan. Artinya, ma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar